Suara.com - Pengacara Hotman Paris Hutapea siap memenuhi panggilan Polda Metro Jaya setelah dilaporkan pengacara bernama Mahadin Jaya dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik.
"Siap dong harus dong harus datang," kata Hotman, Selasa (25/10/2016).
Hotman merasa tidak mencemarkan nama baik siapapun ketika diundang menjadi pembicara di acara talk show di televisi I News dengan tema Polemik Pro Penasehat Hukum dan Pro Jaksa Penuntut Umum terkait kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
"Itu kan jelas bukan pencemaran nama baik. Yang dia laporkan itu kan yang di TV. Itu bukan pencemaran nama baik dong," kata dia
Hotman mengatakan sikapnya terhadap Jaya ketika itu benar. Hotman mengatakan ketika itu hanya menyampaikan argumentasi untuk menyangkal pendapat Jaya.
"Masa pendapatnya salah kita bilang benar? coba tanya ahli hukum manapun kalau pernyataannya itu benar? Ini kasus mengada-ada," katanya.
Hotman menganggap lumrah jika adanya perdebatan seperti hari itu.
"Itu kan perdebatan di TV. Perdebatan di TV kan ada jurinya. Jadi memang kita harus buktikan pendapat kita benar dan pendapat lawan salah," katanya.
Jaya melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya karena merasa dilecehkan oleh pernyataan Hotman.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono menjelaskan awal mula Jaya melaporkan Hotman.