SBY Dorong Jokowi Tuntaskan Kasus Hukum Kematian Munir

Selasa, 25 Oktober 2016 | 15:21 WIB
SBY Dorong Jokowi Tuntaskan Kasus Hukum Kematian Munir
Presiden SBY. [Rumgapres/Abror]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono mendorong Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menguak kembali kasus kematian Aktivis HAM Munir Said Thalib. Dengan catatan, ada kebenaran yang belum terkuak dalam kasus ini.

"Saya mendukung langkah-langkah Presiden Jokowi jika memang akan melanjutkan penegakan hukum ini, jika memang ada yang belum selesai," ‎kata SBY dalam konfrensi pers di kediamannya, Cikeas, Bogor, Selasa (25/10/2016)‎.

SBY mengatakan, kasus ini menjadi tanggungjawabnya saat dia berkuasa hingga saat ini. Dia menegaskan, penuntasan hukum kasus ini pun sudah dilakukan secara serius dan sungguh-sungguh. Bahkan, sudah ada satu tersangka yang sudah diberi hukuman, yaitu Poly Carpus.

"Saya pastikan bahwa yang kami yang lakukan dulu adalah tindakan yang juga serius, yang sungguh-sungguh, utamanya dalam konteks penegakan hukum. Tentu yang kami lakukan dulu adalah sesuai dengan batas-batas kewenangan seorang pejabat eksekutif, termasuk kewenangan yang dimiliki oleh penyidik, penyelidik, ataupun penuntut dalam arti kewenangan dalam penyidikan, pen‎yelidikan dan penututan‎," tuturnya.

Konfrensi pers hari ini adalah menanggapi tuduhan hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta yang terjadi pada era kepemimpinanya yang bergulir beberapa pekan belakangan ini. Ketua Umum Partai Demokrat ini pun memilih tidak reaktif dan mempersiapkan jawaban yang benar-benar matang dengan didampingi pejabat yang berwenang dalam masalah ini.

‎Dalam kesempatan ini, SBY didampingi oleh sejumlah mantan pejabat di era pemerintahannya. Yakni, Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto, Mantan Kapolri Jenderal (Purn) Bambang Hendarso Danuri, Mantan Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar dan Mantan Ketua TPF kasus Munir Marsudi Hanafi.‎

Diketahui, Munir meninggal di atas pesawat Garuda ‎dengan nomor GA-974 ketika sedang menuju Amsterdam untuk melanjutkan kuliah pasca sarjana, pada 7 September 2004 atau di era Pemerintahan Megawati Soekarnoputri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI