Suara.com - Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan tiga pasangan calon kepala dan wakil kepala daerah yang akan mengikuti pilkada serentak di seluruh Indonesia tahun 2015. Dengan demikian, pengawalan untuk para calon otomatis menjadi tanggungjawab anggota Polri.
"Sudah ditetapkan ya, maka sudah mulai juga langsung ada pengawalan," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2016).
Mantan Kapolda Banten menambahkan setiap pasangan calon kepala daerah akan mendapatkan pengawalan sekitar 30 anggota polisi. Sewaktu-waktu bisa ditambah, tergantung permintaan para calon.
"Ya, seperti contoh pasangan calon yang yang tidak ingin terlalu menonjol, terlalu ketat, dengan alasan ingin lebih dekat dengan masyarakat. Itu nanti akan dikoordinasikan. terpenting itu keamanan ditujukan untuk memproteksi dari segala macam ancaman dan bahaya," ujar Boy.
Menurut data KPU, sebanyak 265 daerah mengikuti pilkada serentak yang akan diselenggarakan 15 Februari 2017. Sebanyak 852 pasangan kandidat telah mendaftar ke KPU. Rinciannya, dari 21 pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, 714 pasangan calon bupati dan wakil bupati, dan 117 pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.