Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan pemerintah akan memberdayakan para preman dan tukang parkir liar. Jika mereka bersedia, nanti dipekerjakan dibawah Unit Pengelola Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk mengawasi tempat parkir yang telah terpasang Terminal Parkir Elektronik.
"Belum tentu preman semua, minimal mereka kerja selama ini ngurusin parkir. Kan semua parkir (liar) mau kita ambil alih dengan pasang mesin dan terminal parkir elektronik itu," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Kebijakan ini sebagai kompensasi setelah setelah kawasan parkir yang selama ini liar dikelola oleh pemerintah.
"Kamu kalau kerjasama DKI, dapat gaji UMP, BPJS Kesehatan dan tenaga kerja dapat. Anakmu bisa dapat KJP. Banyak keuntungan, naik bus nggak bayar," kata dia.
Petugas parkir nanti akan digaji sebesar upah minimum Provinsi Jakarta sebesar Rp3,1 juta (UMP 2016).
Ahok menjelaskan pengambilalihan pengelolaan parkir bertujuan untuk memutus praktik pungutan liar. Tempat-tempat parkir tersebut nanti akan dipasang mesin TPE.
Ahok menegaskan setelah nanti terpasang mesin TPE dan petugasnya masih nakal, pemerintah akan langsung memutus kerjasama.
"Kalau dia nggak jujur pecat. Yang penting rekrut dulu semua. Urusan UPT parkir kapan akan dilaksanakannya (perekrutan). Yang jelas tunggu TPE terpasang," jelas Ahok.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat ini sudah mengoperasikan 41 unit TPE yang tersebar di berbagai tempat.
Dengan sistem parkir baru ini, pemilik sepeda motor dikenakan tarif Rp2 ribu, mobil Rp5 ribu, bus atau truk Rp8 ribu per jam.