Suara.com - Suami mendiang Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, akan segera melaporkan wartawan Bhayangkara Indonesia, Amir Papalia, ke polisi. Amir dinilai menyebarkan fitnah dengan menyatakan pernah melihat orang mirif Arief bertemu orang mirip barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra. Gara-gara itu, muncul isu Arief bersekongkol dengan Rangga untuk membunuh Mirna.
"Ya nanti adalah pasti kita laporin," kata Arief dalam jumpa pers di kafe Locanda, Sudirman, Jakarta Pusat, semalam.
Arief belum mau menyebut kapan melaporkan Amir ke polisi. Saat ini, dia tengah mengumpulkan alat bukti untuk dibawa saat laporan.
Arief juga berencana melaporkan kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, karena menyampaikan keterangan Amir dalam duplik Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Yang diduplik, kan ada satu, keterangan dia keterangan Pak Hidayat Bostam dan semuanya itu mendukung kita. Nanti dari cuplikan sendiri kan bisa diambil," kata Arief.
Arief sudah berkonsultasi ke Polda Metro Jaya pada Jumat (21/10/2016) terkait rencana pelaporan itu.
"Ya kalau merasa difitnah atau pencemaran nama baik ya laporkan nggak masalah," katanya.
Arief yakin barang bukti yang sekarang telah dipegang sudah kuat.
"Oh sudah kuat sekali," katanya.
Arif membantah keras memberikan uang Rp Rp140 juta kepada Rangga. Rangga juga membantah telah menerima uang dari Arief.
BERITA TERKAIT
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
29 Oktober 2024 | 15:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI