Suara.com - Masa kerja Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan Wakil Gubernur Djarot Saiful Hidayat tinggal dua hari lagi sebelum memasuki masa cuti kampanye 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Sementara itu, masih banyak pekerjaan yang harus dituntaskan, salah satunya evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Kita ingin mempercepat proses evaluasi dari Kemendagri untuk APBDP. Sudah disetujui dirapat paripurna, kan, perlu dievaluasi dari Kemendagri. Mudah-mudahan dalam waktu dekat selesai," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Selain itu, kata Djarot, rencana kerjasama dengan pihak ketiga juga akan segera diselesaikan.
"Menindaklanjuti kerjasama dengan pihak ketiga, terutama yang memberi hibah, ini kan harus kita proses dulu, sudah agak lama, kita percepat," ujar Djarot.
Ahok dan Djarot akan cuti kampanye pada tanggal 28 Oktober untuk mengikuti pilkada Jakarta 2017. Kemarin, keduanya telah ditetapkan menjadi pasangan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta bersama dua pasangan calon lainnya, Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Ahok-Djarot diusung oleh koalisi Partai Nasdem, Hanura, Golkar, dan PDI Perjuangan. Sedangkan Anies-Sandiaga diusung oleh koalisi Partai Gerindra dan PKS. Sementara Agus-Sylviana diusung oleh koalisi Partai Demokrat, PPP, PAN dan PKB. Pilkada Jakarta akan dilangsungkan pada tanggal 15 Februari 2017.