Suara.com - Penyidik Mabes Polri masih menelusuri kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ahok protes banyak yang mempolitisasi isu surat Al - Maidah tentang larangan memilih pemimpin non muslim.
Polisi akan meminta keterangan dari sejumlah tokoh Islam di Jawa Timur. Keterangan itu akan dijadikan masukan.
"Iya, rencana penyidik ke Jawa Timur bertemu tokoh tokoh Islam disana. Untuk bisa memberikan masukan ya," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Agus Andrianto di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2016).
Masukan tokoh agama itu untuk menyeimbangkan berbagai tudingan yang dilayangkan ke Ahok.
"Semoga kami mendapat masukan atas kasus (Ahok), agar berimbang. Karena banyak yang mau nunggang di atas kami (penyidik)," ujar Agus.
Selain para tokoh agama, penyidik juga akan menggandeng saksi ahli lainnya dari pihak Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama.
"Kita perlu juga, Ditjen Bimas Islam. Dan sudah juga dengan MUI," kata Agus.