Suara.com - Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, tim pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso sudah tidak punya argumentasi kuat untuk membela Jessica sehingga memasukkan keterangan wartawan Bhayangkara Indonesia bernama Amir Papalia ke dalam materi duplik.
"Ini PH (penasehat hukum)-nya udah nggak ada bahan. Dia ada bahan (keterangan Amir) doang, dia (tim kuasa hukum Jessica) bingung tukang jahitnya libur ya sudah asal dipakai saja," kata Darmawan dalam jumpa pers di kafe Locanda, Sudirman, Jakarta Pusat, semalam.
Darmawan pun menganggap ketua tim kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, pengecut. Darmawan menilai Otto tak punya alibi untuk menyangkal dakwaan jaksa penuntut umum terhadap Jessica.
Keterangan Amir yang dimasukkan dalam duplik adalah pengakuan pernah melihat dua orang lelaki mirip suami Mirna, Arief Sumarko, dan barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, sehari sebelum pembunuhan terhadap Mirna dengan racun sianida. Amir sendiri sebenarnya tidak terlalu yakin dengan ucapannya, dia berkali-kali menegaskan bahwa dia hanya melihat orang yang wajahnya mirip.
Darmawan juga menuding Otto menyiapkan massa untuk menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Massa ini berfungsi untuk memberikan tepuk tangan di persidangan.
"Pokoknya artinya dia pengecut. Kenapa? Karena dipakai dalam duplik Jessica, Jessica menyatakan itu, dan sampai ditepukin itu oleh pendukungnya yang sudah di-set. Hebat Jessica, nggak ngaku, ditepukin pula, jadilah sempurna," kata Darmawan.
Darmawan juga menyindir acara jumpa pers yang diselenggarakan Amir di Hotel Santika, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (22/10/2016) lalu. Dia curiga acara tersebut difasilitasi oleh tim kuasa hukum Jessica dengan tujuan untuk menggiring opini publik bahwa ada pihak selain Jessica yang terlibat dalam kasus pembunuhan Mirna.
"Lah simple-lah udah itu, seperti penjelasan saya tadi. Tapi satu lagi nih dia ketemuin di Santika sama Otto ngapain tuh? Ditegur sama temennya Mir sadar Mir gue kan tahu elu. gue kan tahu kelakuan ente, ngibulin orang, mau masuk kepolisian. Dan sekarang dia dikejar kejar tuh sama orang yang bersangkutan. Bobroknya tuh entar dibeberin sekalian," kata Darmawan.
Darmawan menegaskan semua keterangan Amir telah dibantah Arief maupun Rangga.
Darmawan berharap majelis hakim tak terpengaruh opini yang berkembang di luar persidangan. Sidang vonis akan diselenggarakan beberapa hari lagi.
BERITA TERKAIT
Begini Momen Jessica Wongso Jalani Sidang PK Jilid 2 Kasus Kopi Sianida
29 Oktober 2024 | 15:24 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI