UMP Jakarta 2017 Diputuskan Pelaksana Tugas Gubernur, Bukan Ahok

Selasa, 25 Oktober 2016 | 11:20 WIB
UMP Jakarta 2017 Diputuskan Pelaksana Tugas Gubernur, Bukan Ahok
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. [Suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Usulan pekerja Rp3.831.690 atau naik sekitar 23 persen," kata Sarman.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI