Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menolak berkomentar soal isi dokumen hasil kerja Tim Pencari Fakta (TPF) terkait kematian Munir yang saat ini sedang dicari oleh Kejaksaan Agung.
"Kita tunggu ajalah, masa dikomentari," katanya usai menghadiri acara Rembuk Nasional yang bertema "Bergegas Membangun Indonesia", Jakarta, Senin (24/10/2016) malam.
Menurut Wiranto, kasus hilangnya dokumen TPF Munir sudah diserahkan kepada Kejaksaan Agung. Sehingga, dia menghimbau agar semua pihak menunggu kinerja dari korps Adhyaksa itu.
"Tunggu aja Jaksa Agung gimana nanti," kata Wiranto.
Lebih lanjut Wiranto mengatakan, Jaksa Agung nantinya yang akan meneliti dokumen tersebut. "Secara fungsional memang beliau yang nanti akan memeriksa, melihat dan akan menilai kan begitu," ujarnya.
Ini bukan kali pertama Wiranto disinggung soal hilangnya dokumen TPF Munir. Sebelumnya, dia juga meminta agar masyarakat bersabar. (Antara)