Suara.com - Sendy Salihin, saudari kembar mendiang Wayan Mirna Salihin, memohon kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat jangan terpengaruh opini yang berkembang di luar persidangan menjelang vonis terhadap terdakwa tunggal Jessica Kumala Wongso.
"Kami menyatakan Jessica Wongso tidak boleh dihukum oleh opini begitu juga Jessica Wongso tidak bisa dibebaskan oleh opini," kata Sendy dalam jumpa pers di kafe Locanda, Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (24/10/2016) malam.
Dia mengatakan kasus pembunuhan terhadap Mirna harus menjadi acuan penegakan hukum di Tanah Air. Dia berharap kasus serupa tak terjadi di masa mendatang.
"Mirna telah tiada dan akan menjadi martir bagi penegakan hukum dalam kasus kematian karena racun. Peristiwa ini tidak boleh terjadi lagi dan harus menjadi acuan hukum bagi masyarakat Indonesia di masa mendatang," kata Sendy.
Keluarga, kata Sendy, juga meminta kepada pemerintah untuk tetap mengawasi proses hukum hingga vonis yang akan diselenggarakan pada Kamis (27/10/2016).
"Nama Wayan Mirna Salihin sudah menjadi sejarah dan nama tertulis dalam internet yang dibaca dan dilihat videonya di seluruh dunia. Keluarga Mirna menyerahkan proses keadilan kepada pemerintah Indonesia, pemerintah Indonesia mempunyai hak dan tanggungjawab melindungi dan memberikan keadilan bagi warga negaranya termasuk Wayan Mirna Salihin yang telah meninggal dunia secara tragis," kata Sendy.
Keluarga Sendy juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada kepolisian dan kejaksaan yang selama ini sudah bekerja maksimal menangani kasus.
"Kami berterimakasih kepada kepolisian Indonesia dan kejaksaan Indonesia pengadilan negeri yang telah bekerja keras dengan upaya terbaik untuk menangani peristiwa kematian kakak kami," kata Sendy.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Pengakuan Amir Bikin Gempar Kasus Jessica
Mendadak Temui Jokowi di Istana, Ahok Bilang Cuma Numpang Permisi
Ahok: Saya Mohon Maaf Kalau Ada yang Tersinggung
PKL Ini Sebulan Duitnya Lebihi Orang Kantoran Jakarta
Ahok Jadikan Kakak Angkat Muslim Jadi Saksi Kasus Al Maidah
Babak Baru Kasus Jessica, Ini Harapan Jaksa
Kenapa Ahok Kabur Lihat Habiburokhman, Ini Penjelasannya