Suara.com - Amir Papalia mengaku telah mengadu ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban setelah kesaksiannya mendapatkan reaksi dari suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko, dan barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra. Amir merupakan lelaki yang mengaku pernah melihat orang mirip Arief dan Rangga tengah bertemu di depan pusat perbelanjaan Sarinah, Jalan M. H. Thamrin, Jakarta Pusat. Dia mengaku melihat pertemuan tersebut sehari sebelum Mirna meninggal dunia diracun pakai sianida di kafe Olivier. Setelah itu, muncul isu Arief memberi uang Rp140 juta kepada Rangga.
"Iya saya lapor karena pembicaraan sudah ngawur dan menyudutkan saya," kata Amir yang mengaku wartawan tabloid Bhayangkara Indonesia saat dihubungi Suara.com, Senin (24/10/2016).
Amir mengaku tak khawatir dengan rencana Arief dan Rangga melaporkannya ke Polda Metro Jaya karena merasa difitnah.
Keterangan Amir masuk ke dalam materi duplik terdakwa Jessica Kumala Wongso yang pekan lalu dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Amir merasa tidak memfitnah Airf dan Rangga karena dia hanya mengatakan pernah melihat orang mirip mereka. pada 5 Januari 2016.
"Saya nggak khawatir karena saya tidak sebut bahwa itu benar-benar saya bilang kan mirip," kata dia.
Ketika ditanya apakah dia mendapatkan intimidasi sehingga mengadu ke LPSK, Amir mengatakan langkah ini dilakukan untuk antisipasi saja.
"Belum ada antisipasi saja," kata dia.
Ketika ditanya mengapa baru memberikan informasi tersebut diakhir persidangan, Amir mengatakan sebenarnya sudah pernah mengajukan diri ke pengacara Jessica untuk menjadi saksi, namun ketika itu keterangannya dianggap tidak kuat untuk meringankan dakwaan terhadap Jessica.
"Itulah dari dulu bulan Maret bilang libatkan saya sebagai saksi. Katanya tidak bermanfaat tidak berkompeten," kata Amir.