MUI yang Berwenang Tangani Soal "Teman Setia" di Al Maidah 51

Senin, 24 Oktober 2016 | 18:29 WIB
MUI yang Berwenang Tangani Soal "Teman Setia" di Al Maidah 51
Wakil Ketua DPR sekaligus politisi dari Partai Demokrat, Agus Hermanto. (suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Polemik kata "teman setia" dalam Surat Al Maidah ayat 51 masih berlangsung. Perdebatannya adalah apakah benar diterjemahkan menjadi "teman setia" atau "pemimpin."

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto tidak mau ikut berdebat soal itu. Dia menyerahkan kasus tersebut kepada lembaga yang lebih berkompeten, Majelis Ulama Indonesia.

"Pemimpin diganti menjadi teman setia. Kita serahkan sama MUI yang ahlinya, yang mengkaji masalah itu,"ujar Agus di DPR, Jakarta, Senin (24/10/2016).

"Karena kalau masalah agama terus terang ya kita sendiri belum memahaminya," Agus menambahkan.

Kemudian dia menyinggung kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang sekarang sudah memasuki ranah hukum. Kasus Ahok berbeda dengan kasus "teman setia" atau "pemimpin."

"Saya tahu bawa persoalan Pak Ahok sudah memasuki ranah hukum harus di selesaikan secara hukum supaya semuanya bisa tuntas dan terang benderang," kata dia.
Kasus terjemahan Al Maidah apakah "teman setia" atau "pemimpin" sebelumnya viral di media sosial. Lalu, menjadi ramai dan menjadi pembicaraan tingkat pemerintah dan dewan.

Suara.com - BERITA MENARIK LAINNYA: 

Ahok Ceritakan Seorang Ibu Hajah yang Selalu Membelanya

Hanya Lihat Sepintas, Orang Ini Yakin Suami Mirna Jumpa Rangga

Ini Isi Ajakan Membully Atiqah Hasiholan dan Rio Dewanto

Ini Sosok Cantik Nara Masista yang 'Sentil' 6 Negara di PBB

Didampingi Elza Syarief, Mario Teguh Ungkap Status Kiswinar

Ini Pengakuan Pengikut Dimas Kanjeng yang Sulit Dinalar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI