Suara.com - Setelah pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan Djarot Saiful Hidayat dinyatakan lolos verifikasi persyaratan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah Jakarta, giliran pasangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni yang dinyatakan lolos.
Sebanyak 28 persyaratan calon gubernur dan calon wakil gubernur telah diverifikasi. Semua persyaratan tersebut dibacakan satu per satu oleh Ketua KPUD Jakarta Soemarno di Balai Kartini, Tebet, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2016).
"Berdasarkan hasil verifikasi persyaratan pencalonan dan verifikasi syarat calon yang baru saja dibacakan, maka cagub dan cawagub Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni dinyatakan memenuhi syarat," kata Soemarno.
Mendengar keputusan KPUD, seluruh tim pemenangan Agus-Sylviana serentak takbir dan meneriakkan yel-yel.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar, Agus-Sylvi siapa yang punya, Agus-Sylvi siapa yang punya, Agus-Sylvi siapa yang punya, yang punya Rakyat Jakarta."
Giliran berikutnya, hasil verifikasi persyaratan terhadap pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang dibacakan.
KPUD juga menyatakan persyaratan Anies-Sandiaga lolos verifikasi.
"Berdasarkan hasil verifikasi persyaratan pencalonan dan verifikasi syarat calon yang baru saja dibacakan, maka cagub dan cawagub Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dinyatakan memenuhi syarat," kata Soemarno.
Pendukung Anies-Sandiaga juga menyambut keputusan KPUD dengan teriakan takbir dan yel-yel.
"Anies-Sandi, Anies-Sandi, Anies-Sandi. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar." [Nikolaus Tolen]