Suara.com - Pihak kepolisian masih terus mengusut adanya indikasi aliran dana pengutan liar masuk ke kantong-kantorng petinggi di Kementerian Perhubungan terkait perizinan administrasi perkapalan dan dokumen pelaut.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan penyidik saat ini tengah mendalami adanya penemuan sejumlah amplop yang dicurigai ditujukam kepada pejabat tinggi Kemenhub. Sejumlah amplop tersebut, kata Awi ditemukan dari serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penggeledahan, Selasa (11/10/2016) lalu.
"Kan kemarin kami ketemukan di TKP bahwasanya barang bukti itu, amplop ini untuk ini, kami sudah ada data itu makanya kami fokus dulu ini nanti akan diteruskan," kata Awi.
Lebih lanjut, mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur mengatakan sejumlah saksi juga sudah dimintai keterangan untuk dua tersangka pungli Kemenhub.
Dari tersangka ES (Endang Sudarmono) kami sudah periksa 9 saksi. Dari tersangka MS (Meizy) sudah kami periksa 15 orang, termasuk MS," kata Awi.
Awi juga memastikan akan mengembangkan kasus pungli Kemenhub apabila berkas dari para tersangka telah dinyatakan lengkap untuk segera dilimpahkan ke meja persidangan.
Tentunya kita berharap ini segera tahap 1 dan P21 (berkas penyidikan lengkap). Nanti tentunya kalau sudah tahap 1 kasus ini akan kami kembangkan untuk kasus-kasus yang lainnya," kata Awi.
Polisi telah menetapkan tiga pegawai negeri sipil Kemenhub sebagai tersangka lantaran terjaring dalam OTT yang digelar pada Selasa (11/10/2016) lalu. Mereka yang telah ditetapkan tersangka yakni Endang Sudarmono, Meizy, dan Abdul Rasyid.
Endang merupakan ahli ukur Direktorat Pengukuran, Pendaftaran, dan Kebangsaan Kapal Kemenhub, Meizy merupakan Kepala Seksi Pendaftaran dan Kebangsaan Kapal Kemenhub, sementara Abdu Rasyid merupakan PNS golongan 2D.