Pengakuan Amir Bikin Gempar Kasus Jessica, Jaksa Tetap Santai

Senin, 24 Oktober 2016 | 11:58 WIB
Pengakuan Amir Bikin Gempar Kasus Jessica, Jaksa Tetap Santai
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, membacakan nota pembelaan (pleidoi) pada sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Waluyo angkat suara menyusul adanya konferensi pers yang diselenggarakan oleh Amir Papalia di Hotel Santika, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (22/10/2016). Amir Papalia mengaku pernah melihat pertemuan dua orang yang mirip Arief Sumarko, suami Wayan Mirna Salihin, yang tengah berbicara dengan orang yang mirip Rangga, barista kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat, sehari sebelum kematian Mirna pada 5 Januari 2016 di depan pusat pertokoan Sarinah, Jalan M. H. Thamrin.

Waluyo mengatakan isu Arief memberikan uang kepada Rangga sebesar Rp140 juta sebelum kematian Mirna telah dibantah baik oleh Arief maupun Rangga ketika mereka sama-sama dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Itu kan sudah dibantah saat persidangan oleh si Rangga, bahwa itu tidak ada pertemuan. Infonya kan katanya Rangga terima uang sekian-sekian," kata Waluyo kepada Suara.com, Senin (24/10/2016).

Waluyo mengatakan polisi juga telah memeriksa rekening Rangga. Dari hasil penelusuran, tidak ditemukan aliran uang mencurigakan ke rekening barista itu.

"Ternyatakan setelah dicek di rekeningnya dia, itu kan tidak pernah terjadi. Sama polisi kan sudah ditindaklanjuti, faktanya tidak ada hanya isu," kata dia.

Waluyo tidak mempermasalakan jika tim pengacara Jessica memasukkan transkrip percakapan Amir yang menyebutkan pernah melihat orang mirip Arief dan Rangga di depan Sarinah ke dalam materi duplik. Bagi Waluyo semua keterangan bisa dimasukkan ke duplik asalkan tidak mengada-ada.

"Tapi kalau PH (penasehat hukum) menyampaikan dalam dupliknya boleh saja, itu kan haknya sebagai PH. Namun, kalau bisa ya harus sesuai fakta. Jangan mengada-ngada, harusnya begitu," katanya.

Konferensi pers yang diselenggarakan oleh Amir juga dihadiri oleh Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Advokat Indonesia Jakarta Timur Piter Siringoringo. Piter mengatakan acara ini bertujuan untuk menunjukkan kepada publik bahwa Amir bukan sosok yang dibuat-buat oleh pengacara Jessica di pengadilan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI