Ini Sebab Amir Papalia Tak Hadir Jadi Saksi di Sidang Jessica

Senin, 24 Oktober 2016 | 09:24 WIB
Ini Sebab Amir Papalia Tak Hadir Jadi Saksi di Sidang Jessica
Amir Papalia (tengah), lelaki yang mengaku melihat sosok mirip Arief dan Rangga sehari sebelum Mirna meninggal di kawasan Sarinah, dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Sabtu (22/10/2016). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam pembacaan duplik dari terdakwa Jessica Kumala Wongso, pada Kamis (20/10/2016), muncul nama Amir Papalia yang disebut-sebut sebagai pihak yang melihat suami Mirna, Arief Soemarko bertemu dengan peracik kopi atau barista kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra sehari sebelum Mirna meregang nyawa setelah meminum es kopi Vietnam di kafe Olivier, pada 6 Januari 2016. Dari pertemuan tersebut, Arief diduga memberikan kantong kresek yang berisi uang Rp140 juta sebagai imbalan agar Rangga membunuh Mirna.

Kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam mengatakan alasan pihaknya membeberkan keterangan Amir di persidangan lantaran majelis hakim pada sidang sebelumnya sempat bertanya agar pihak berperkara bisa memberikan sejumlah keterangan sebelum sidang kasus 'Kopi Maut Mirna' memasuki sidang pembacaan putusan.

"Kan salah satu majelis hakim nanya. Sebelum kami (hakim) putus setelah keterangan terdakwa, jika ada info-info atau ada sedikit yang bisa kita gali iya kan, nggak usah sungkan sampaikanlah pada persidangan. Dia (hakim) ngomong gitukan pada saat keterangan terdakwa," saat dihubungi, Senin (24/10/2016).

Bostam mengaku dirinya kerap dihubungi oleh Amir yang mengklaim mengetahui soal pertemuan Arief dan Rangga pada 5 Januari 2016.

"Kemudian setelah keterangan terdakwa jadwalnya penuntutan terus pembelaan ada replik ada duplik. Saat duplik ini disampaikan, kebetulan yang namanya Arif Papalia telpon-telpon saya beberapa kali," katanya.

Setelah itu, pihaknya akhirnya melakukan pertemuan dengan Amir pada Selasa (18/10/2016) dan merekam perbicangan tersebut. Transkrip pembicaraannya tersebut lantas dimasukan dalam duplik Jessica yang telah disampaikan dalam sidang ke-31.

"Oh udah lama. Ketemu-ketemu pada saat saya bikin duplik. Saya bilang saya ada di tempat pembuatan duplik tanggal 18 oktober dia datang lalu kita ngobrol," katanya.

Namun, saat disinggung mengapa keterangan Amir yang mengaku sebagai wartawan tabloid Bhayangkara Indonesia (Bharindo) itu tak dihadirkan saat pemeriksaan saksi. Bostam mengatakan pihaknya baru mengetahui sosok Amir setelah sidang pemeriksaan terdakwa dilakukan. Dia juga menambahkan Amir sendiri yang bersedia memberikan keterangan kepada tim kuasa hukum Jessica.

"Ya saya tahunya (informasi dari Amir) setelah keterangan terdakwa," kata Bostam.

Sebelumnya, Arief bersama Rangga mendatangi Polda Metro Jaya terkait adanya tuduhan pemberian uang sebesar Rp140 juta. Arief masih berkonsultasi dengan polisi untuk dapat mengetahui langkah-langkah terkait pelaporan yang akan dibuatnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI