Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Djarot Saiful Hidayat belum mendapat bocoran mengenai nama pelaksana tugas gubernur Jakarta dari kalangan pejabat yang ada di Kementerian Dalam Negeri. Meski demikan, Djarot mengaku kenal semua pejabat eselon satu di Kemendagri.
"Plt-nya saya nggak ngerti. Itu kewenangan dari Kemendagri. Kita terima (siapa saja), karena plt ini kan harus diposisi eselon satu. dan saya kenal semua pejabat esselon satu kemendagri, semua baik," ujar Djarot usai menghadiri acara di Jalan Bhineka, Cipinang Cempedak, Cawang Baru, Jakarta Timur, Minggu (23/10/2016).
Diketahui, petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan menjalani cuti selama masa kampanye di Pilkada Jakarta 2017 apabila Mahkamah Konstitusi menolak uji materi Undang-Undang Pilkada Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 70 (3) mengenai cuti kampanye. Ahok akan cuti mulai 28 Oktober 2016 sampai dengan 11 Februari 2017.
"Sekarang tergantung dari Kemendagri menempatkan siapa yang bisa mengawal, mengamankan dan kemudian melaksanakan mengeksekusi program-program yang sudah dirancang," ucap Djarot.
Mantan Wali Kota Blitar ini menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam menentukan pejabat eselon satu yang akan dijadikan plt gubernur.
Pelaksana tugas gubernur diharapkan mampu mengawal pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Jakarta 2017 antara pihak eksekutif dan legislatif dengan baik.
"Plt aturannya jelas, yang menentukan nanti kemendagri. Kita ini belum selesai (menjabat). Pak Basuki sama saya masih menjabat sampai Oktober 2017. Jadi cukup dengan SK kemendagri," katanya.