Berikut 6 Poin Kontrak Politik Sandiaga di Kampung Menteng Dalam

Sabtu, 22 Oktober 2016 | 20:04 WIB
Berikut 6 Poin Kontrak Politik Sandiaga di Kampung Menteng Dalam
Sandiaga Salahuddin Uno saat berbicara dalam pertemuan di Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (22/10/2016). [Suara.com/Welly Hidayat]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Calon wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno, telah menandatangani kontrak politik dengan Relawan Forum Santri Jakarta (FSJ) di Jalan KH Romli Nomor 24, RT 10/RW 15, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (22/10/2016).

Di kesempatan ini, FSJ sendiri telah mendeklarasikan mendukung pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno. Menurut Ketua Forum Santri Jakarta, Budiman Latif, pihaknya akan membantu memenangkan pasangan yang diusung Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.

"Kami sebagai Muslim yang taat, mendukung dan memilih pasangan Anies-Sandiaga di Pilkada DKI 2017, siap memenangkan mereka," ujar Budiman.

Sementara itu, Sandiaga mengatakan bahwa bertepatan juga dengan Hari Santri Nasional, dirinya sangat berterima kasih atas dukungan kepada pasangan Anies-Sandiaga. Dirinya pun berjanji bila terpilih menjadi pemimpin, akan menjaga kepercayaan rakyat Jakarta.

"Kami pastikan, bila diberi kesempatan memimpin Jakarta, akan terus mendengarkan isi hati warga Jakarta," kata Sandiaga.

Berikut enam poin kontrak politik Forum Santri Jakarta (FSJ) bersama pasangan Anies-Sandi, di mana jika pasangan calon gubernur dan wakil gubernur itu menang di Pilkada DKI Jakarta 2017, mereka harus:
1. Memberikan kepedulian dan perhatian yang besar terhadap santri, guru dan pesantren beserta sarana dan prasarananya.
2. Menciptakan Jakarta dan warganya yang lebih manusiawi, berkarakter dan beretika.
3. Memberikan kepedulian dan perhatian yang besar terhadap kegiatan keagamaan dan rumah ibadah.
4. Meningkatkan kualitas hidup warga Jakarta.
5. Tegas dalam pemberantasan narkoba, miras, perjudian dan prostitusi, serta kejahatan pada wanita dan anak.
6. Menghidupkan dan menggalakkan kembali kegiatan keagamaan Islam di instansi pemerintahan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI