Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan bahwa pemerintah telah membentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Pembentukan Tim Saber Pungli berdasarkan Perpres bernomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar yang telah ditanda tangani Presiden Joko Widodo.
Walau telah terbentuk Tim Saber Pungli, Wiranto juga mengajak peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan pungli di seluruh wilayah Indonesia. Karena tim saber pungli sangat terbuka bagi laporan yang datang dari masyarakat.
"Satgas ini terbuka terhadap masukan dari masyarakat, artinya terbuka terhadap pelibatan masyarakat langsung. Jadi yang mencari di mana tempat-tempat terjadinya pungli itu tidak hanya satgas, tidak hanya unit saber pungli, tetapi masyarakat diminta untuk ikut aktif melaporkan," ucapnya dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Untuk itu, pemerintah telah menyediakan saluran khusus bagi masyarakat dalam melaporkan segala bentuk pungutan liar yang terjadi. Masyarakat umum dapat melaporkannya melalui laman saberpungli.id atau dapat langsung melaporkannya melalui SMS ke nomor 1193 dan menghubungi call center di nomor 193.
"Identitas pelapor dirahasiakan. Dengan demikian, kita harapkan masyarakat untuk segera melapor," jamin Menko Polhukam.
Turur hadir dalam keterangan pers tersebut Menko Polhukam Wiranto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, dan Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian.