Suara.com - Gerakan AntiNarkotika Indonesia sangat mendukung kebijakan pemerintah yang akan merencanakan penempatan penjahat narkoba di lembaga pemasyarakatan khusus di pulau terluar.
"Pengasingan bandar narkoba di daerah teperpencil itu juga untuk menghindari agar tidak bisa melakukan transaksi narkotika dengan sindikat," kata Sekretaris DPP Gerakan Anti Narkortika (GAN) Indonesia Zulkarnain Nasution di Medan, Sabtu (22/10/2016).
Sebab, menurut dia, selama ini meski bandar narkoba tersebut menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (Lapas) umum sehingga masih bisa mengendalikan bisnis obat-obat terlarang itu dari dalam penjara.
Hal itu seperti yang dilakukan narapidana (Napi) Togiman alias Toge di Lapas Klas II A Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Meret 2016.
Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar sindikat narkotika jaringan internasional yang dikendalikan Togiman.
BNN berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 97,025 kilogram, 50 ribu butir pil ekstasi dan 6 ribu butir happy five yang dikendalikan dari dalam Lapas Lubuk Pakam itu.
Dengan penempatan napi narkoba itu ke lapas khusus di pulau terluar, maka diharapkan tidak bisa lagi dikunjungi sindakat atau kelompok jaringan narkotika tersebut.
"Ide yang dibuat Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) itu sangat bagus dan hal ini bertujuan untuk membuat efek jera terhadap pengedar narkoba yang selama ini meresahkan masyarakat," ucapnya.
Zulkarnain berharap lapas khusus narkoba itu harus mendapat pengawalan ekstra ketat dari petugas dan berkomitmen tegas dalam penegakan hukum dan jangan berbuat pelanggaran.
Selain itu, jaringan komunikasi telepon selular tidak boleh ada di lapas tersebut, kunjungan pihak keluarga narapidana juga harus terjadwal.
"Diharapkan dengan penempatan napi narkoba di lapas pulau terluar itu dapat meminimalisir penyelundupan dan peredaran narkoba di tanah air," kata Alumni Leiden university, Belanda tersebut.
Sebelumnya, Kemenkumham merencanakan pembangunan penjara di pulau terluar yang akan dikhususkan bagi penjahat narkoba, teroris dan koruptor, dengan pengamanan super maksimum.
Untuk memulai pembangunan lapas itu, pertama yang harus dilakukan adalah mencari lokasi lapas tersebut. (Antara)