IDI: Pemerintah Masih Setengah Hati Jamin Kesehatan Masyarakat

Dythia Novianty Suara.Com
Sabtu, 22 Oktober 2016 | 09:24 WIB
IDI: Pemerintah Masih Setengah Hati Jamin Kesehatan Masyarakat
Suasana kantor BPJS Kesehatan di Matraman. [suara.com/Oke Atmaja
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Tolitoli, Sulawesi Tengah, Moh. Sofyan menilai, pemerintah tidak serius dalam menjamin kesehatan masyarakat, meski pemerintah telah menerbitkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menggunakan sistem asuransi.

"Pemerintah setengah hati menjalankan program JKN kepada masyarakat," ujar dia saat ditemui di Yogyakarta, Sabtu (22/10/2016).

Salah satu argumentasinya, kata dia, karena besaran alokasi anggaran untuk kesehatan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hanya 1,43 persen dari total APBN 2014 dan hanya 2,6% total APBN-P 2015.

Selain itu, tambahnya, terlihat dari regulasi berupa Undang-Undang, Peraturan Menteri Kesehatan dan regulasi internal BPJS yang menyangkut substansi dan teknis pelaksanaan JKN.

"Sebab penyusunan substansi BPJS dan teknis pelaksanaan JKN tidak melibatkan pihak-pihak terkait seperti IDI dan yang lainnya. Selain itu juga, pendapat tentang kejelasan status BPJS apakah jaminan sosial atau asuransi profit, harus dituntaskan pemerintah," ungkap Sofyan.

Sebab, lanjut dia, argumentasi gotong royong yang disampaikan pemerintah terkait status BPJS, tidak lebih sebagai alasan karena sebenarnya negara tidak cukup dana untuk melaksanakan JKN.

Padahal, jelasnya, secara prinsip JKN merupakan program revolusioner di bidang kesehatan yang mendapat apresiasi dari seluruh komponen bangsa.

Ia mengatakan, ada dua persoalan besar ketika BPJS mulai mengenakan premi kepada masyarakat.

"Yaitu, pemerintah menabrak UUD 1945, dan semua warga negara Indonesia, dan program JKN yang dikelola oleh BPJS sudah masuk ke area asuransi profit," kata Sofyan.

Menurut dia, jika negara belum memiliki dana yang cukup untuk mendanai JKN, maka alternatif yang bisa dilakukan adalah, memperuntukkan BPJS hanya bagi masyarakat miskin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI