Suara.com - Karakter komik Wonder Woman telah dilantik sebagai duta kehormatan PBB untuk pemberdayaan perempuan dan anak pada Jumat (21/10/2016) waktu setempat. Pengukuhan tetap dilakukan meskipun sebagian kalangan menganggap Wonder Women tak pantas memegang jabatan itu.
Para pejabat PBB mengatakan, Wonder Woman dikenal atas komitmennya dalam mengusung keadilan, perdamaian, dan persamaan. Karenanya, sebagai duta, tugas pahlawan perempuan itu adalah memerangi ketidaksetaraan gender.
"Wonder Woman adalah sebuah simbol," kata Under-Secretary-General PBB Cristina Gallach.
"Kami senang bahwa karakter Wonder Woman akan membantu kita menjangkau kalangan baru untuk disebari pesan penting menyangkut pemberdayaan dan persamaan (gender)," ujarnya lagi.
Dalam tayangan seri televisi, karakter Wonder Woman dimainkan oleh Lynda Carter pada 1970-an. Sementara versi layar lebarnya diperankan Gal Gadot. Film Wonder Woman akan dirilis di bioskop pada 23 Juni 2017.
Carter sendiri menyambut baik pengukuhan ini. "Tak ada peran paling sempurna (selain sebagai duta kehormatan) bagi dia (Wonder Woman)," katanya.
Menurut Carter, karakter perempuan super dalam komik itu menunjukkan bahwa perempuan bisa menjadi "pintar, cantik, kuat, bijaksana, baik hati dan berani."
Di sisi lain, pengukuhan ini menuai protes. Setidaknya hampir 1.000 orang telah menandatangani petisi online untuk mendesak Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon agar mempertimbangkan kembali penunjukan Wonder Woman.
"Kendati pencipta aslinya berniat agar Wonder Woman memperlihatkan perempuan 'pejuang' yang kuat dan independen dengan membawa pesan feminis, pada kenyataannya penampilan karakternya saat ini adalah berdada besar, perempuan kulit putih yang memiliki postur tubuh terlalu sempurna, berpakaian minim, dengan baju yang mengilap dan ketat memamerkan paha," demikian bunyi petisi tersebut. (Antara)