Terbukti Pakai Narkoba, Oknum Anggota TNI Dipecat

Yazir Farouk Suara.Com
Jum'at, 21 Oktober 2016 | 23:11 WIB
Terbukti Pakai Narkoba, Oknum Anggota TNI Dipecat
Ilustrasi narkoba. [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komandan Kodim 0423 Kabupaten Bengkulu Utara Letkol Czi Saiful Rachman mengungkapkan salah seorang anggotanya yang terbukti menggunakan narkoba telah diberhentikan.

"Kasus oknum anggota yang menyalahgunakan Narkoba itu tahun 2015. Sedangkan pemberhentiannya tahun ini," kata Saiful Rachman, di Mukomuko, Jumat (21/10/2016).

Menurut dia, pemberhentian tersebut merupakan sebuah komitmen TNI dalam rangka memberantas peredaran narkoba di negara ini.

Selain itu, lanjut Saiful, pihaknya tidak memberlakukan rehabilitasi bagi anggota yang terlibat narkoba. Rehabilitasi hanya berlaku bagi warga sipil.

"Kalau anggota yang positif narkoba mau direhabilitasi maka dia harus kembali menjadi warga sipil," ujarnya.

Lebih lanjut kata Saiful, tahun ini tidak ada anggota TNI di daerah itu yang diduga mengkonsumsi apalagi mengedarkan Narkoba.

"Kami rutin seminggu sekali melaksanakan tes urine anggota dan hasilnya tidak ada anggota TNI di Kodim wilayah ini yang terlibat narkoba," ujarnya.

Ia mengatakan, pihaknya secara bergiliran melakukan tes urine anggotanya. Hal ini bertujuan untuk memastikan anggota TNI di Makodim bersih dari narkoba. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI