Bandit Ini Jual Satu Dollar AS Seharga Rp4 Ribu, Kok Bisa?

Jum'at, 21 Oktober 2016 | 19:42 WIB
Bandit Ini Jual Satu Dollar AS Seharga Rp4 Ribu, Kok Bisa?
Ilustrasi uang palsu (suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran uang palsu pecahan mata uang asing. Kasus tersebut terungkap lewat penyamaran yang dilakukan anggota polisi.

Polisi telah menangkap tiga tersangka yaitu NC, HDB, dan IJ di depan rumah makan Ciliwung, Jalan Taman Makam Pahlawan, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2016).

Kepala Sub Direktur Pencurian Kendaraan Bermotor Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Andi Adnan mengatakan jenis uang palsu yang diedarkan yaitu pecahan 100 dollar Amerika Serikat. Total barang buktinya seribu lembar.

"Unit 3 Subdit Ranmor melakukan undercover dengan menyamar sebagai pembeli, setelah bertemu dengan pelaku di rumah makan kemudian melakukan transaksi dan berhasil diamankan tiga orang pelaku berikut barang bukti uang kertas dollar palsu," kata Andi, Jumat (21/10/2016).

Andi mengatakan tersangka menjual selembar uang palsu senilai satu dollar Amerika Serikat seharga Rp4 ribu.

"Pelaku Menjual uang kertas dolar palsu pecahan USD 100 sebanyak seribu lembar, dengan harga Rp4.000 per USD 1-nya," kata Andi.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 224 KUHP tentang pemalsuan mata uang dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

BERITA MENARIK LAINNYA:

Ayah: Kalau Arief Bunuh Mirna, Saya Cincang di Depan Otto

Jessica Bilang Kalau Arief Mau Sabar Dulu, Mirna Selamat

Ayah Mirna Jelaskan Misteri Duit

PKL Ini Sebulan Duitnya Lebihi Orang Kantoran Jakarta

Survei Ahok Menang, Timses Anies: SMRC Punya Siapa, Kalian Tahu

Ada Ribuan Email ke Pengacara Jessica, Isinya Mencengangkan

Kenapa Ahok Kabur Lihat Habiburokhman, Ini Penjelasannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI