Gaya Baru Bandit Oplos Tabung Gas, Mereka Aksi di Tengah Hutan

Jum'at, 21 Oktober 2016 | 19:35 WIB
Gaya Baru Bandit Oplos Tabung Gas, Mereka Aksi di Tengah Hutan
10 Tersangka kasus oplosan ribuan tabung gas di Jakarta, Jumat (21/10/2016). [Suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Polda Metro Jaya membongkar kasus pengoplosan tabung gas ukuran tiga kilogram, 12 kilogram, dan 50 kilogram di hutan karet Cisauk Rumpin yang merupakan daerah perbatasan Tangerang Selatan (Banten) dan Bogor (Jawa Barat). Sepuluh tersangka telah diamankan petugas.

"Lokasi pengoplosannya lima kilometer masuk ke dalam, jauh dari jalan utama dan dekat hutan karena jauh dari pemukiman masyarakat. Jalanan juga masih kecil," kata Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F. Kurniawan di Polda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016).

Hendy mengatakan tersangka sengaja memiliki hutan agar aktivitas ilegal mereka tak terpantau masyarakat.

Menurut keterangan tersangka, kata Hendy, tujuan aktivitas tersebut untuk mendapatkan keuntungan melimpah.

"Dari tabung tiga kilogram subsidi seharga Rp20 ribu disuntikkan ke tabung 12 atau 50 kilogram. Kalau rekan-rekan bisa bandingkan harga ukuran tiga kilogram itu harganya Rp20 ribu, Kalau suntikan tanpa campuran cuma modal Rp80 ribu, tapi dijualnya Rp180 ribu," katanya.

Hendy menjelaskan kawanan itu telah memasarkan tabung gas oplosan selama tiga bulan terakhir. Lokasi peredaran tabung gas oplosan, antara lain di Jakarta Utara, Jakarta Barat, Depok, Tangerang, dan Bogor.

"Setiap hari bisa 20 kendaraan yang memasarkan. Setiap kendaraan masing-masing 60 tabung gas," kata dia.

Hendy mengatakan sampai saat ini belum ketahuan berapa kerugian yang ditanggung negara akibat ulah para bandit.

"Kerugian belum bisa kita hitung, harus koordinasi dengan pihak Pertamina. Kita harus tahu persis berapa yang mereka produksi, berapa yang mereka beli dari tabung tiga kilogram per harinya, dan berapa yang mereka jual ke pasaran. Dan itu nggak bisa dihitung dalam waktu sehari," katanya.

Untuk mendalami kasus tersebut, penyidik akan bekerjasama dengan Pertamina, terutama terkait adanya dugaan campuran air dalam praktik pengoplosan.

REKOMENDASI

TERKINI