Kasus Munir Terjadi Zaman Mega, Zaman Jokowi Harusnya Selesai

Jum'at, 21 Oktober 2016 | 19:31 WIB
Kasus Munir Terjadi Zaman Mega, Zaman Jokowi Harusnya Selesai
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/10/2016). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR dari Fraksi Gerindra Fadli Zon mengatakan seharusnya pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak mengalami kendala dalam mengungkap kasus pembunuhan aktivis HAM Munir. Fadli mengatakan hal ini saat disinggung soal ultimatum istri Munir, Suciawati, kepada pemerintah untuk membuka dokumen Tim Pencari Fakta pembunuhan Munir.

"Kasus itu (Munir) terjadi di era pemerintahan Ibu Megawati. Nah, kan harusnya tidak ada masalah dong. Dari jaman Bu Megawati ke zaman Pak Jokowi, kan sama tuh, satu garis. Kalau sekarang masalahnya teknis, masalah data, dan sebagainya, mungkin mereka punya. Tapi yang jelas sudah ada proses pengadilan ketika itu," ‎kata Fadli di DPR, Jumat (21/10/2016).

‎Dokumen TPF dinyatakan hilang setelah Komisi Informasi Publik memerintahkan agar dokumen tersebut dibuka ke publik. Tujuannya supaya penyelesaian perkara kasus Munir bisa dilanjutkan.

Menurut Fadli pemerintah harusnya melaksanakan keputusan KIP. Namun, dia menyayangkan hilangnya dokumen tersebut.

"Mestinya melaksanakan (keputusan KIP). Tapi kalau hilang bagaimana?" kata politikus Gerindra.

Suciwati ‎menganggap pemerintahan Jokowi tak mau melaksanakan putusan KIP. Dia mendesak Presiden untuk segera menemukan dan membuka dokumen.

"‎Bahwa kelalaian berupa hilangnya dokumen TPF Munir dan ketidakpatuhan berupa tidak diumumkan hasil penyelidikan kepada publik dapat mengarah pada pelanggaran pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 52, 53, dan 55 UU nomor 14/2008," kata Suciwati di kantor Kontras, Rabu (19/10/2016).‎

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Ahok Ceritakan Seorang Ibu Hajah yang Selalu Membelanya

Foto Biarawati dan Ustadz Ini Jadi Bahasan 'Hangat' di Sosmed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI