Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima draft undang-undang Pemilu dari pemerintah.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto membenarkan RUU pemilu baru diterima oleh Sektretaris Jenderal DPR Jumat sore (21/10/2016).
"Betul sudah diterima, RUU Ampres (Amanat Presidennya) nya jadi yang membahas menteri-menterinya juga sudah, jadi ya itu proses nya," ujar Agus saat dihubungi wartawan, Jumat (21/10/2016).
Kata Agus, draft RUU Pemilu nantinya akan dibahas pada rapat pimpinan dan Badan Musyawarah (Bamus). Kemudian RUU tersebut akan dibahas pada rapat paripurna pada Rabu (26/10/2016)
"Rabu kita Paripurna dan akan dibacakan, setelah di Paripurna akan diproses sesuai dengan perundang-undangan. Berarti nanti akan dipilih apakah Pansus besar atau Pansus kecil. Kalau Pansus kecil hanya komisi II , tapi kalau Pansus besar melibatkan seluruh komisi,"ungkapnya.