Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta siap bersikap aktif dalam mengawal suara para korban relokasi atau penggusuran. Khususnya bagi warga Bukit Duri yang baru saja pindah ke Rumah Susun Rawa Bebek, KPU akan berusaha untuk memasukan nama mereka ke Tempat Pemungutan Suara yang berada di lokasi Rumah Susun tersebut.
"Untuk ranah pemilu di lokasi penggusuran ini kan ada beberapa karakteristik. Ada sejumlah pemilih yang yang sudah dipundahkan ke rusun Rawa Bebek. Nah mereka yang sudah dipindahkan ke rusun Rawa Bebek lalu nanti namanya akan kita pindahkan ke daerah pemilihan di sekitar rusun Rawa Bebek. Nanti kita akan masukan di TPS yang ada disekitar sana," kata Ketua KPU DKI, Sumarno di gedung KPU DKI, jalan Salemba Raya Nomor 15, Jakarta Pusat, Jumat (21/10/2016).
Dengan begitu kata dia, nama yang sama yang masih ada di Bukit Duri, Jakarta Selatan dengan sendirinya akan dihapus. Sementara, untuk warga yang tidak pindah ke rusun Rawa Bebek dan masih tinggal di sekitar lokasi penggusuran, KPU akan memfasilitasinya.
"Tetapi juga masih banyak pemilih-pemilih yang da disekitar lokasi penggusuran. Oleh karena itu nanti nama-nama yang masih ada disekitar lokasi penggusuran dan nama yang tidak diketahui keberadaannya dimana, maka KPU akan mendirikan TPS di dekat lokasi itu," katanya.
Dengan begitu kata Sumarno, warga yang sempat terancam haknya tidak bisa digunakan dalam Pilgub DKI Jakarta Tahun 2017 mendatang tersebut tetap memiliki hak penuh.
"Harapannya mereka yang ada disitu tetap memiliki hak pilih dan juga mereka yang sudah pindah ketempat lain dan tidak menginformasikan kepindahannya nanti pas hari pemungutan suara bisa datang ke TPS," kata Sumarno.