Suara.com - Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan semua partai pendukungnya berhak mengajukan kader menjadi juru bicara di pilkada Jakarta periode 2017-2022. Hal ini menanggapi Sekretaris Jenderal PPP kubub Djan Faridz, Dimyati Natakusumah, yang sekarang dijadikan juru bicara tim sukses Ahok dan Djarot Saiful Hidayat setelah bergabung ke koalisi.
"Saya kira yang dukung kami pasti mereka mengajukan jubir, kita nggak nolak, terserah dia mau mengajukan siapa," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/10/2016).
Ahok mengatakan pentingnya menunjuk juru bicara di pilkada. Juru bicara akan semakin memudahkan Ahok dan Djarot berkomunikasi dengan publik.
"Karena nantikan tiap partai itu diundang ke TV kan, radio, ketemu kalian doorstop. Makanya harus putusin juru bicaranya," kata Ahok.
Lebih jauh, wartawan menanyakan siapa target pemilih apa yang akan dikejar, Ahok mengaku tidak tahu.
Informasi Dimyati ditunjuk menjadi salah satu juru bicara pertamakali disampaikan Ketua Tim Pemenangan Ahok-Djarot, Prasetio Edi Marsudi.
Prasetio mengatakan Dimyati ditunjuk menjadi juru bicara setelah PPP kubu Djan Faridz resmi mendeklarasikan dukungan kepada Ahok dan Djarot.
"Setelah dia mendukung pasangan Ahok-Djarot, ya kita juga seragamkan saja, karena kan pemberitaan juga bukan imam, jadi ya Dimyati saja," kata Prasetio.
Dengan masuknya Dimyati, daftar juru bicara timses Ahok makin kuat. Dia akan bekerjasama dengan Ahmad Basarah, Komaruddin Watubun, Eriko Sotarduga, Syarifuddin Sudding, Miryam Yani, Very Younevil, Dr Donny Tjahja Rimbawan, Taufik Basari, Bestari Barus, Sophia Latjuba, Ansy Lema, Raja Juli Antoni, Nevi Ervina, Ruhut Sitompul, dan Jerry Sambuaga.