Suara.com - Bocah perempuan berumur lima tahun berinisial DS diduga diperkosa tujuh anak di bawah umur di rumah kosong kawasan Cibesut, Jatinegara, Jakarta Timur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengatakan kasus tersebut terungkap setelah orangtua korban curiga dengan keluhan DS. DS mengeluh sakit di bagian kemaluan.
"Tiga minggu yang lalu kejadiannya. Korban mengeluh sakit organ vitalnya dan bilang ke ibunya," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016).
Setelah mendengar cerita DS, orangtua langsung melapor ke RT dan RW. DS diduga diperkosa pada 2 Oktober 2016.
Kelurahan kemudian memfasilitasi pertemuan antara keluarga DS dan orangtua ketujuh anak yang diduga memperkosa DS.
Pertemuan tersebut ternyata tidak membuahkan hasil yang dihadapkan keluarga DS. Lantas, orangtua DS melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Metro Jakarta Timur, pada Kamis (20/10/2016).
"Diupayakan mediasi oleh RT RW setempat namun tidak ditemukan mufakat, lalu orang tua lapor ke polisi. Para pelaku itu anak lingkungan RT, RW situ," kata Awi.
Setelah mendapatkan laporan, polisi berencana memeriksa orangtua para terduga. Ketujuh terduga berinisial SF (12), FR (7), EG (5), BK (5), IK (6), RD (7), dan HR (10).
"Tindaklanjutnya akan kami panggil pelaku beserta ortunya," kata dia.
Awi mengatakan jika terbukti terjadi pemerkosaan, polisi akan menjeratkan Undang-Undang tentang Perlindungan Anak.
"Kami akan kenakan perundang-undangan yang berlaku. Apalagi korban dan pelaku di bawah umur dan kami akan tunduk pada UU Perlindungan Anak," kata dia.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ayah: Kalau Arief Bunuh Mirna, Saya Cincang di Depan Otto
Jessica Bilang Kalau Arief Mau Sabar Dulu, Mirna Selamat
Ayah Mirna Jelaskan Misteri Duit
PKL Ini Sebulan Duitnya Lebihi Orang Kantoran Jakarta
Survei Ahok Menang, Timses Anies: SMRC Punya Siapa, Kalian Tahu