Suara.com - Mantan Ketua Persatuan Artis Film Gatot Brajamusti, sore ini, akan diperiksa di Polda Metro Jaya terkait kaus kepemilikan pistol. Gatot merupakan tahanan Polda Nusa Tenggara Barat.
"Sekitar pukul 14.30 WIB Aa GB (Gatot Brajamusti) datang, akan diperiksa soal asal usul senpi," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono di Polda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016).
Awi mengatakan penyidik Subdit Resmob Polda Metro menjemput Gatot dari NTB pada Kamis (20/10/2016) kemarin.
Selain kasus pistol ilegal, kemungkinan dia juga akan dimintai keterangan beberapa kasus yang lain, di antaranya kepemilikan satwa dan pencabulan serta dugaan kasus perdagangan orang.
Untuk kasus dugaan perdagangan orang, kata Awi, saat ini masih diproses.
"Informasi human trafficking kan baru lidik," kata dia.
Gatot berurusan dengan polisi pertamakali setelah dia terjerat kasus narkoba. Dari hasil perkembangan, polisi menemukan pistol beserta ribuan amunisi serta satwa dilindungi di rumahnya.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Ayah: Kalau Arief Bunuh Mirna, Saya Cincang di Depan Otto
Jessica Bilang Kalau Arief Mau Sabar Dulu, Mirna Selamat