Suara.com - Terjadi dugaan tindak pemerkosaan yang dialami anak perempuan berinisial GS (5) di Cibesut, Jatinegara, Jakarta Timur. Diduga, GS yang merupakan siswi PAUD diperkosa oleh tujuh orang anak yang masih di bawah umur.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, dugaan pemerkosaan tersebut dilaporkan orangtua GS, Kamis (20/10/2016) ke Polres Jakarta Timur.
"Betul tanggal 20/10/2016 telah datang ke unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Jaktim soal pemerkosaan anak di bawah umur. Orangtua korban diperiksa," kata Awi di Polda Metro Jaya, Jumat (21/10/2016).
Dari keterangan orangtua korban, terangnya, pemerkosaan GA tersebut dilakukan di sebuah rumah kosong pada Minggu (2/10/2016). Awi melanjutkan, GS diperkosa secara beramai-ramai oleh tujuh anak di bawah umur.
"Korban GS (5) diperkosa ramai-ramai oleh 7 orang SF (12), FR (7), EG (5), BK (5), IK (6), RD(7), HR (10). Ada yang lain berinisial DF (8) tapi cuma disuruh SF untuk jaga aja jadi nggak perkosa," jelas dia.
Menurut Awi, ketujuh pelaku tersebut merupakan teman main dari korban.
"Korban dan pelaku itu teman sepermainan," katanya.
Awi menegaskan, jika laporan ini masih terus didalami. Polisi juga tidak bisa gegebah menangani kasus dugaan pemerkosaan yang dilakukan anak di bawah umur. Polisi, tambahnya, telah menggandeng Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Balai Pemasyarakatan untuk mendalami laporan tersebut. Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Polres Metro Jakarta Timur.
"Ini baru proses, dan akan kerjasama dgn BAPAS (Balai Pemasyarakatan) dan KPAI. Ini jadi perhatian kita ya. Ini masih laporan," pungkas dia.