Maylani mengaku baru pertama kali melihat terdakwa tersedu-sedu saat membacakan pleidoinya. Biasanya, seorang terdakwa baru berlinangan air mata sebelum sidang memasuki tahap akhir yakni agenda putusan vonisnya yang dijatuhkan majelis hakim.
“Padahal ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Tangisan ini dilakukan sebelum vonis,” katanya.
Meski demikian, Maylani masih mempertanyakan tangisan yang diluapkan Jessica apakah karena takut dengan tuntutan pidana hukuman 20 penjara atau karena menyesal atas peristiwa tewasnya Mirna.
"Apakah karena terdakwa takut dihukum, atau karena dia sedih ditinggal Mirna,” kata Maylani.