Suara.com - Ayahanda Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin, menyindir pernyataan kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso yang dianggap membesar-besarkan informasi soal keluarga Mirna mengeluarkan uang banyak untuk membantu mengungkap kasus pembunuhan terhadap Mirna.
Menurut Darmawan informasi tersebut tak berkaitan dengan proses hukum kasus Mirna. Informasi yang pertamakali disampaikan oleh tante Mirna, Roosniati Salihin, itu seharusnya tak dibesar-besarkan.
"Saya kasih tahu bagaimana mau menghamburkan duit. Anak-anak saya dan Bu Roos itu bukan saksi TKP, sama saja kayak sama si Amir," kata Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016). Amir yang dimaksud adalah Amir Papalia yang disebut pernah melihat suami Mirna, Arief Soemarko, memberikan uang Rp140 juta kepada barista kafe Olivier sebelum Mirna tewas.
Darmawan menilai tim kuasa hukum Jessica hanya menyebar fitnah ketimbang menangkis dakwaan jaksa.
"Kalau dia (kuasa hukum Jessica) pinter dia nggak cakar Bu Roos, dia cakar Rangga balik lagi akhirnya," kata Darmawan.
Lebih jauh, Darmawan berharap majelis hakim menjatuhkan saksi terberat buat Jessica. Dia meyakini majelis hakim sudah punya pertimbangan untuk itu.
"Kita nggak minta apa-apa yang penting seberat-seberatnya kita tahu hakim punya takeran dan kira-kira apa hukumannya. Nggak ada upaya, tunggu hakim itu kekuasaan dia supaya bisa bagaimana nanti. Kecuali saya boleh banding, kalau bisa," kata dia.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Jessica Dianggap Menipu, Seperti Ini Selnya yang Nyaman di Polda
Ini Penjelasan Foto Jessica Selonjoran di Sofa yang Menghebohkan