Suara.com - Darmawan Salihin, ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, sampai hari ini tak habis pikir dengan tuduhan terhadap Arief Soemarko, suami Mirna. Arief dituduh memberikan kantong kresek berisi uang Rp140 juta kepada barista kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Rangga Dwi Saputra, sebelum Mirna meninggal dunia usai minum es kopi Vietnam dicampur sianida.
Darmawan tak percaya tuduhan itu. Darmawan sampai minta ditunjukkan bukti dan jikan terbukti, dia akan bertindak keras.
"Kalau Arief membunuh Mirna saya yang cincang di depan Otto (Otto Hasibuan, pengacara Jessica). Jessica saya minta maaf saya cium kakinya," kata Darmawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Darmawan mengatakan tuduhan yang disampaikan kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, hanya fitnah. Tujuannya untuk mengaburkan fakta persidangan
"Fitnah dia (Bostam) habis-habisan kasarnya begitu. Lu kok berdasarkan itu, karena itu fitnah," kata dia.
Darmawan mengatakan tuduhan tersebut sekarang telah dilaporkan ke polisi.
"Jadi Arief kan dia kesel nih, baik-baik dia dituduh dan bilang ke Rangga. Dan sekarang mereka berdua lapor," kata dia.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Jessica Dianggap Menipu, Seperti Ini Selnya yang Nyaman di Polda
Ini Penjelasan Foto Jessica Selonjoran di Sofa yang Menghebohkan