Suara.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengaku terintimidasi sejak awal proses anggota Polda Metro Jaya menyidik kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Bentuk intimidasi yang diterimanya, antara lain ketika polisi rekonstruksi ulang di kafe Olivier, Grand Indonesia Mall, Jakarta Pusat. Saat itu, Jessica mengaku dipaksa penyidik untuk memperagakan beberapa adegan yang menurutnya tidak pernah dilakukannya.
"Saat rekonstruksi di Grand Indonesia saya dipaksa melakukan peragaan yang tidak saya lakukan," kata Jessica saat membacakan jawaban atas replik jaksa dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016).
Jessica mengatakan ketika itu hanya bisa pasrah ketika diminta memperagakan adegan menjelang kematian Mirna.
"Sangat menyedihkan banyak peragaan yang tidak saya lakukan. Saya tidak mungkin melakukan apa yang tidak saya lakukan," katanya.
Jessica juga kecewa dengan pernyataan jaksa penuntut umum yang menurutnya hanya hanya mendasarkan pada mimik wajahnya ketika memberikan dakwaan dan tuntutan hukuman 20 tahun penjara.
"Berdasarkan bentuk wajah saya saat saya melihat Mirna meninggal saya diam saya disebut pembunuh berdarah dingin, saat saya tersenyum juga disebut tidak menghormati Mirna. Semua yang saya lakukan itu salah," kata dia.
Saat membacakan duplik, sesekali Jessica terbata-bata. Dia mengaku kecewa jaksa yang menyebutkan Jessica harus bersyukur karena masih diberikan hidup.
"Fitnah itu adalah lebih kejam dari pembunuhan. Ini sangat kejam saat saya dibilang bersyukur masih hidup sedangkan Mirna sudah meninggal. Bisa jaksa bayangkan bagaimana kalau anak jaksa keluarga jaksa berada seperti pada posisi saya ini," kata dia.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Jessica Dianggap Menipu, Seperti Ini Selnya yang Nyaman di Polda
Ini Penjelasan Foto Jessica Selonjoran di Sofa yang Menghebohkan
BBM Satu Harga, Fadli Zon: Jangan-jangan Jokowi Cuma Pencitraan!