Suara.com - Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengaku curiga jaksa penuntut umum dan keluarga Wayan Mirna Salihin memiliki kedekatan. Hal itu disampaikan Jessica saat membacakan jawaban atau replik untuk menanggapi duplik yang disampaikan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Awalnya, Jessica mengaku optimistis akan terlepas dari jeratan hukum kasus pembunuhan Mirna. Tetapi lama-lama dia mengaku menangkap ada ketidakberesan.
Kecurigaan Jessica berawal dari pernyataan tante Mirna, Roosniati Salihin, yang menyebutkan keluarganya telah mengeluarkan banyak uang untuk mengungkap kasus kematian Mirna.
"Yang mulai sejak awal saya sangat optimis akan memenangkan dan bebas dari hukuman ini. Tapi ketika di akhir persidangan saya melihat ada bukti kedekatan jaksa dengan keluarga Mirna. Saat keluarga diwawancara dan mengatakan telah menghabiskan banyak uang untuk kasus ini," kata Jessica dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/10/2016)
Jessica mengaku was-was dengan keadaan ini. Jessica mengaku khawatir kasusnya dipaksakan masuk ke meja hijau.
"Yang mulia salah satu penasehat hukum saya melihat ada kedekatan dari JPU dengan keluarga Mirna, saya takut pengadilan ini dipengaruhi oleh kedekatan itu. Tapi ada indikasi," kata dia
Jessica tak mau lebih jauh bicara soal kecurigaan adanya kedekatan jaksa dan keluarga Mirna.
"Saya tidak mau menuduh orang, karena saya tahu bagaimana rasanya dituduh," kata dia.
Sidang merupakan kesempatan terakhir bagi Jessica untuk berargumentasi menjelang sidang putusan pokok perkara.
Jessica sebelumnya telah dituntut hukuman pidana 20 tahun oleh jaksa. Dia dianggap terbukti melakukan pembunuhan berencana dengan menaburkan racun sianida ke es kopi Vietnam yang diminum Mirna di kafe Oliver, pada 6 Januari 2016.