Suara.com - Sultan Azianzah (22) merupakan pelaku tunggal kasus penyerangan membabibuta terhadap tiga anggota polisi di sekitar pos polisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, kawasan Sekolah Menengah Atas Yuppentek, Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Kamis (20/10/2016) pagi tadi.
"Dalam hal ini adalah SA pelaku tunggal," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar di gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2016).
Sultan yang berasal dari Lebak Wangi, RT 4, RW 3, Kelurahan Sepatan, kata Boy, merupakan pengangguran.
Terkait motif penyerangan brutal yang dilakukan Sultan, saat ini masih didalami.
Polri juga masih mendalami apakah Sultan merupakan anggota jaringan teroris.
"Kami belum mendapat informasi berkaitan dengan adanya pihak-pihak lain, masih dalam penyelidikan untuk dikembangkan ya," ujar Boy.
Boy menambahkan saat ini penyidik masih mengumpulkan keterangan para saksi di tempat kejadian perkara.
"Masih melakukan investigasi, keterangan dari pihak masyarakat yang mengetahui peristiwa ini pada pagi hari tadi," ujar Boy.
Detasemen Khusus 88 Antiteror telah diinstruksikan untuk menelusuri kasus tersebut. Boy berharap penyelidikan tim Densus dapat mengorek lebih banyak informasi untuk mengungkap motifnya.
"Termasuk dari penyidik Densus 88, sedang menjalankan tugasnya. Saat ini, untuk mengembangkan lebih jauh dan kita berharap banyak yang bisa kita korek nanti dari pelaku tentunya," ujar Boy.