Suara.com - Bagaimana kronologis penyerangan yang dilakukan pemuda bernama Sultan Azianzah (22) terhadap tiga anggota polisi di sekitar pos polisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, kawasan Sekolah Menengah Atas Yuppentek, Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Kamis (20/10/2016) pagi tadi?
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar mengatakan kasus tersebut terjadi sekitar pukul 07.10 WIB.
Ketika itu, Kapolsek Tangerang Kota Komisaris Efendi, Kepala Unit Pengendalian Massa Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Iptu Bambang Haryadi, dan anggota Satuan Lalu Lintas Polsek Benteng Bripka Sukardi tengah bertugas.
"Ketika melakukan pengaturan lalu lintas. Secara tiba- tiba ada seseorang laki laki (SA) yang melakukan penyerangan secara brutal kepada petugas yang melakukan atur lalu lintas, menggunakan senjata tajam," kata Boy di gedung Divisi Humas, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan.
Selain menyerang dengan senjata tajam, tersangka juga melemparkan bahan yang diduga bom ke dalam pos polisi dan melukai dua anggota.
"Saat itu, dua petugas terluka Bripka Sukardi dan Iptu Bambang Haryadi. Keduanya mengalami luka-luka di punggung dan dada," kata Boy.
Melihat kejadian tersebut, Efendi yang kebetulan tidak jauh dari lokasi, langsung mengingatkan tersangka. Tapi, tersangka tak peduli.
"Pelaku SA, mengacuhkan peringatan petugas, akhirnya Efendi menembak pelaku di bagian kakinya," ujar Boy.
Rupanya, tersangka tetap melawan dengan senjata tajam. Dia menusuk Efendi.
Tersangka akhirnya dilumpuhkan setelah beberapakali ditembak di kaki.