Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek tersebut, Sugiharto dan Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman. Dari dua tersangka tersebut, baru Sugiharto yang sudah ditahan, yaitu pada Rabu (19/10/2016) kemarin.
Kali Ini Gamawan Fauzi Jelaskan Kronologis Proyek e-KTP
Kamis, 20 Oktober 2016 | 12:58 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kasus Korupsi E-KTP, KPK Panggil Mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni
04 Oktober 2024 | 15:28 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI