Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah Pejabat Pembuat Komitmen dalam proyek tersebut, Sugiharto dan Mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Irman. Dari dua tersangka tersebut, baru Sugiharto yang sudah ditahan, yaitu pada Rabu (19/10/2016) kemarin.
Kali Ini Gamawan Fauzi Jelaskan Kronologis Proyek e-KTP
Kamis, 20 Oktober 2016 | 12:58 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
- 1
- 2
BERITA TERKAIT
Eks Terpidana Andi Narogong Bungkam Usai Diperiksa KPK Soal Paulua Tannos
19 Maret 2025 | 15:16 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI