Suara.com - Kemarin siang, usai sidang uji materi tentang ketentuan kewajiban cuti kampanye di Mahkamah Konstitusi, Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tergesa-gesa meninggalkan gedung begitu melihat sejumlah pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air. Para pengacara itu semula ingin bertemu Ahok untuk memberikan surat undangan dialog tentang polemik surat Al Maidah.
Hari ini, wartawan kembali menanyakan kenapa Ahok menolak diundang berdialog oleh ACTA. ACTA merupakan salah satu organisasi yang melaporkan Ahok ke polisi terkait polemik ucapan surat Al Maidah.
"Apa yang mau dialog? Mau dialog gimana. Satu bilang hitam satu bilang putih, dialog kan mesti saling ini, (mengerti satu sama lain)," ujar Ahok usai meresmikan RPTRA Gebang Sari, Taman Caliandra Gebang Sari Dalam 5, Bambu Apus, Jakarta Timur, Kamis (20/10/2016).
Dengan kondisi yang demikian, Ahok memilih untuk menyerahkan penanganan kasus tersebut kepada polisi. Ahok menyatakan akan menghormati proses hukum atas kasus dugaan penistaan terhadap Al Quran dan ulama.
"Ya orang dia udah gugat, gugat saja," kata Ahok sambil tertawa.
Kemarin, di gedung MK, salah satu pendiri ACTA Habiburokhman kecewa dengan sikap Ahok yang buru-buru pergi ketika hendak diberi surat undangan.
"Kita mau serahin surat dialog. Dia tolak dan kabur. Kita undang Ahok untuk hadir besok di posko ACTA," ujar Habiburokhman.
Ketua DPP Bidang Advokasi Partai Gerindra itu menambahkan ACTA telah melaporkan Ahok dalam kasus dugaan penistaan agama.
"Kan kita (ACTA) pelapor soal Al Maidah (ke Bareskrim Polri), konteksnya kan kita gimana mencari celah untuk dialog antara pelapor dan terlapor untuk dialog. Tapi dia nggak berani," kata Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan, menyerahkan surat undangan kepada Ahok di MK karena tak mungkin mengantarkan langsung ke Balai Kota.