Polisi Tangkap Pengoplos Tabung Gas Berisi Air di Hutan Banten

Kamis, 20 Oktober 2016 | 03:02 WIB
Polisi Tangkap Pengoplos Tabung Gas Berisi Air di Hutan Banten
Tabung elpiji 12 kg. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pihak kepolisian telah menggagalkan aksi kejahatan para pelaku pengoplosan gas elpiji berisi 12 kilogram yang diisi dengan air. Mereka diringkus saat melakukan pengoplosan gas elpiji di Hutan Karet daerah Cisauk Rumpin,‎ Banten, Rabu (19/10/2016)

‎"Iya ditangani Jatanras Dirtkrimum Polda Metro Jaya. Sekarang masih proses evakuasi barang bukti dan tersangka," kata Kepala Bidamh Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono ketika dihubungi wartawan.

Secara terpisah, Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Hendy F Kurniawan mengatakan terungkapnya kasus ini merupakan laporan dari warga Depok dan Tangerang yang terusik dengan aksi pengoplosan dengan dicampur air gas elpiji berisi 3 kilogram dan 12 kilogram.

"Kemudian tim melakukan penyelidikan dan dapat informasi dari masyarakat bahwa di daerah Serpong tiap hari banyak mobil bermuatan elpiji dari Jakarta ke arah hutan perbatasan Tangsel dan Bogor," kata Hendy.

Kata dia, komplotan pelaku pengoplosan ini melakukan aksinya lantaran pasokan tabung gas yang belakangan memang susah dicari oleh warga. "Sehingga pelaku pelaku menyuntikkan air ke dalamnya," kata dia.

Atas laporan tersebut, polisi lantas menggerebek 24 orang yang dua diantaranya merupakan bos dari sindilat pengoplos tabung gas. Puluhan orang yang ditangkap tersebut saat polisi menjegat lima buah mobil box yang diduga mengangkut gas oplosan air di Jalan Serpong yang mengarah ke Jakarta.

"Setelah kami telusuri, kami mendapatkan lokasi tempat oplosan di Hutan Karet Cisauk Rumpin, kemudian diamankan beberapa orang serta barang bukti puluhan tabung gas," kata Hendy.

Tak hanya menangkap puluhan pelaku, polisi juga berhasil menyita barang bukti berupa 23 unit, uang sebesar Rp18 juta, alat regulator, satu alat timbangan, ratusan tabung gas 3 kilogram, ratusan tabung gas 12 kiogram dan puluhan tabung gas 50 kilogram.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI