Suara.com - Calon gubernur Jakarta periode 2017-2022 Agus Harimurti Yudhoyono tidak mau melakukan kontrak politik dengan warga sebelum dia terpilih. Baginya, kontrak politik antara gubernur dan warga sudah terwakili saat pelantikan dan pengucapan sumpah jabatan.
Alasan tersebut dibenarkan Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno. Selama ini, kata dia, banyak politisi yang melakukan kontrak politik dengan warga, tapi jarang yang bisa merealisasikan isi kontrak tersebut.
"Berbagai kontrak politik ditandatangani, dalam pilkada-pilkada sebelumnya, itu juga banyak yang tidak dijalankan, tidak bisa dilaksanakan," kata Eddy di kantor DPP PAN, Jalan Senopati, Jakarta Selatan, Rabu (18/10/2016).
Selain itu, kata Eddy, warga pun tidak bisa menuntut isi kontrak tersebut secara hukum jika kandidat yang terpilih tidak menjalankannya.
"Daripada Mas Agus menandatangani sekian banyak kontrak politik dan membuat terikat hal-hal tertentu, biarkan mas Agus ini menjalankan kegiatan-kegiatannya , kebijakan kebijakannya sesuai apa yang dirasakan masyarakat Jakarta," ujar Eddy.
Menurut Eddy kontrak politik antara Agus dan masyarakat Jakarta akan terjadi dengan sendirinya saat masyarakat mencoblos nama Agus dan Sylviana Murni pada 15 Februari 2017.
Eddy juga tidak sepakat apabila Agus dikatakan menolak untuk menandatangani kontrak politik yang diajukan warga.
"Bukan menolak, mas Agus memberikan pemahaman bahwa komitmen pribadi lebih berharga daripada di atas secarik kertas. Toh secarik kertas tak berati apa-apa kalau seseorang tidak ada kemauannya juga," kata Eddy.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Kok Bisa, Korban Penggusuran Masih Mau Dukung Ahok? Ini Alasannya