Dua Tahun Jadi Tersangka, Sugiharto Resmi Ditahan KPK Hari Ini

Rabu, 19 Oktober 2016 | 16:30 WIB
Dua Tahun Jadi Tersangka, Sugiharto Resmi Ditahan KPK Hari Ini
Tersangka Sugiharto akhirnya resmi ditahan KPK, Rabu (19/10/2016). [Antara/Yudhi Mahatma]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan dua orang tersangka pada kasus tersebut. Keduanya, yakni bekas Dirjen Dukcapil Kemendagri, Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri, Sugiharto.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP jo Pasal 64 ayat 1 KUHP.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI