Suciwati, Istri dari aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) almarhum Munir menuding Presiden Joko Widodo ambil bagian dalam kasus pembunuhan suaminya. Tudingan ini muncul karena Suciwati menilai sikap PresidenJokowi tidak serius dalam mengusut siapa pelaku pembunuhan Munir yang sebenarnya. Terlebih lagi muncul pernyataan dari pemerintah yang mengatakan bahwa dokumen hasil kerja Tim Pencari Fakta kematian Munir hilang dari Sekretariat Negara.
"Yang pasti kan sejak awal kita bisa katakan, kalau presiden tidak serius, berarti bisa kita katakan presiden ini menjadi bagian dari pembunuhan itu, karena dia tidak mau mengungkapkan, kalau saya sesederhana itu," kata Suciwati di kantor Kontras, jalan Kramat Nomor 2, Jakarta Pusat, Rabu (19/10/2016).
Padahal kata Suciwati, dalam persidangan sudah terpapar jelas kasus tersebut mengarah kepada siapa dan sistemnya yang begitu terorganisir. Dengan terorganisir sistem untuk membunuh Munir tersebut seharusnya memudahkan pemerintah dalam mengusutnya.
"Kita kan bisa melihat dari persidangan, indikasinya kemana,dibunuh oleh siapa, pembunuhnya larinya kemana, bagaimana terjadi telpon-telponan antara Polycarpus dengan kantor BIN, itu kan menunjukkan teroganisirnya bagaimana dia dibunuh di pesawat, tidak semua orang bisa masuk kesana, disitu kita meliaht ada orang yang disembunyikan oleh pemerintah, presiden dalam hal ini," katanya.
Lebih lanjut dia juga menambahkan bahwa sebanranya, Kepala Badan Intelijen Negara pada saat itu, Hendro Priyono sudah mengaku bahwa pembunuhan Munir adalah menjadi tanggung jawabnya. Oleh karena itu, dia meminta Presiden untuk memanggil Hendro Priyono untuk dimintai keterangannya.
"Kemudian, bagaiman Hendro Priyono mengatakan bahwa dia bertanggung jawab atas pembunuhan Munir, ketika ditanya Allan Nair, wartawan Amerika Serikat, kalau dia (presiden) serius, Jaksa Agung nggak usah nelpon ke tim Pencari Fakta, nggak usah teriak kemana-mana, panggil aja Hendro Priyono, dia sebagai Kepala BIN Tahun 2004," kata Suciwati.
Diketahui, sebelumnya pemerintah mengatakan bahwa dokumen hasil TPF hilang dari Sekretariat Negara. Dengan demikian, pemerintah pun tidak bisa mengumumkan hasilnya kepada publik tentang kematian aktivis HAM didalam pesawat dalam perjalanan menuju ke Amsterdam, Belanda.