Suara.com - Menteri Politik Hukum dan Keamanan Wiranto mengatakan saat ini pemerintah tengah mencari keberadaan dokumen laporan tim pencari fakta kasus aktivis HAM Munir Said Thalib. Dia meminta masyarakat bersabar.
"Masa bolak-balik dijelasin tiap hari. Kan sudah ada proses pencariannya. Ya tunggu saja," kata Wiranto usai menghadiri ulang tahun HUT ketujuh Fraksi Hanura di DPR, Rabu (19/10/2016).
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Jaksa Agung M. Prasetyo untuk mencari hasil kerja TPF. Jokowi mengatakan temuan TPF selama ini tidak pernah disimpan di Kementerian Sekretaris Negara.
"Sudah saya perintahkan kepada jaksa agung untuk mencari dan melihat di mana hasil TPF itu," kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (13/10/2016).
Jaksa Agung Prasetyo mengatakan akan menelusurinya. Kejaksaan Agung, katanya, belum pernah menerima hasil temuan tersebut.
"Presiden meminta untuk menelusuri, kami akan lakukan. Yang pasti kami akan telusuri di mana dokumen tersebut," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kamis (13/10/2016).
Keberadaan dokumen TPF tak diketahui setelah Komisi Informasi Publik mengabulkan gugatan Kontras dan LBH Jakarta serta keluarga Munir, Senin (10/10/2016). KIP memerintahkan agar dokumen tersebut dibuka. Mereka menggugat agar pemerintah membuka data laporan akhir TPF ke publik. Tujuannya supaya kasus tersebut dibongkar dan otak pembunuh Munir diadili.
Kementerian Sekretaris Negara menyatakan tidak tahu keberadaan laporan akhir TPF kasus Munir.
"Perlu kami sampaikan, bahwa Kemensetneg tidak memiliki, menguasai dan mengetahui keberadaan laporan TPF meninggalnya Munir," kata Asisten Deputi Hubungan Masyarakat Kemensetneg Masrokhan dalam siaran pers, Selasa (11/10/2016).
Dokumen TPF Munir Hilang, Wiranto: Masa Bolak-balik Dijelasin
Rabu, 19 Oktober 2016 | 12:34 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Masih Gelap, Dua Dekade Munir Diracun di Udara, Amnesty International: Padahal Masih Ada Peluang Hukum
06 September 2024 | 21:59 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI