Kagama Dorong Mahkamah Agung Mereformasi Peradilan

Adhitya Himawan Suara.Com
Rabu, 19 Oktober 2016 | 10:39 WIB
Kagama Dorong Mahkamah Agung Mereformasi Peradilan
Sekjen Kagama Ari Dwipayana menyerahkan buku Dari Bulaksumur untuk Indonesia kepada Ketua MA Hatta Ali. [Dok Kagama]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Perlu dilakukan langkah perbaikan agar terjadi match antara keahlian yang dibutuhkan hakim untuk daerah dan bidang tertentu dengan pelatihan yang diberikan. Selain itu, pasca pelatihan harus terus dipantau hakim apa berspesialisasi apa dan ditempatkan di mana. Jadi tidak akan terjadi lagi adanya hakim yang sudah memiliki kehalian tertentu ditempatkan pada wilayah peradilan yang tidak membutuhkan keahlian tersebut.Jika hal ini terjadi maka akan terjadi penyianyiaan waktu, tenaga dan biaya pelatihan dan sekaligus peningkatan kemampuan hakim juga tidak dapat digunakan karena tidak pernah digunakan.


3. Pembenahan Mutasi dan Promosi Hakim
Jenjang karir hakim harus dan berdasarkan merit rating yang jelas sehingga terdapat kompetisi yang sehat diantara para Hakim. Dengan kata lain, jenjang karir hakim harus berdasarkan key performance index yang jelas dan benar-benar diterapkan. Hakim dengan kemampuan tinggi, pekerja keras, dan berintegritas tinggi harus segera dipromosikan di tempat yang lebih tinggi.

Sistem reward and punishment juga harus konsisten dilakukan. Diharapkan tidak terjadi hakim yang didemosi justru tidak ditempatkan di tempat yang memang sudah ditetapkan sebagai tempat tersebut.

4. Sistem Rekruitmen Hakim
Seharusnya MA lebih aktif dalam menjalin calon-calon hakim yang berkualitas. Para penyelenggara rekrutmen harus menghindari conflict of interest dalam proses rekrutmen. MA disarankan bekerjasama dengan fakultas hukum dari unversitas-universitas terbaik sehingga mendapatkan bibit yang baik.

5. Peningkatan Sistem Pengawasan
MA perlu membangun sistem yang ampuh untuk memantau putusan-putusan yang janggal dan tidak memenuhi rasa keadilan. Selain itu, KAGAMA juga mendorong MA untuk melakukan langkah langkah konkret dalam memberantas makelar kasus.

Pada akhir pertemuan, KAGAMA menegaskan kepada Pimpinan MA, bahwa bersama Universitas Gadjah Mada, KAGAMA siap mendukung dan membantu Mahkamah Agung dalam mengambil langkah-langkah reformasi di lingkungan dunia peradilan. Sikap KAGAMA sejalan dengan kehendak Presiden Jokowi sebagaimana yang disampaikan dalam Rapat Terbatas Kabinet 13 Oktober 2016 untuk melakukan reformasi Hukum agar hukum tidak tajam/runcing ke bawah tetapi tumpul ke atas. KAGAMA mendukung sepenuhnya keinginan Presiden Jokowi agar cita-cita sebagai Negara Hukum terwujud sepenuhnya dalam praktek penyelenggaraan negara maupun realitas kehidupan rakyat sehari-hari sehingga Negara kita mampu bersaing di tingkat Global.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI