Suara.com - Kebanyakan outlet makanan di negara mayoritas Muslim, Malaysia harus mengubah nama kudapan hotdog. Sebab jika tidak, makanan dengan nama hotdog tidak akan lolos sertifikasi halal.
Keputusan tersebut juga berlaku untuk makanan yang berhubungan dengan kata dog atau anjing. Menurut otoritas lembaga agama di Malaysia, nama tersebut buruk di media sosial karena dijadikan simbol ejekan.
"Apa (halal) produk yang membuat konsumen bingung? Kita harus berubah," kata Sirajuddin Suhaimee, direktur divisi halal dari Departemen Pembangunan Islam.
"Dalam Islam, anjing dianggap haram dan nama itu tidak akan mendapatkan sertifikasi halal," lanjut dia.
Banyak PKL dan restoran halal menjual hotdog di Malaysia. Sirajuddin mengatakan pemeriksaan akan dilakukan kepada outlet tersebut. Mereka harus membuat sertifikasi halal.
Salah satu gerai yang banyak menjual hotdog adalah Bibi Anne. Bibi Anne memiliki 45 outlet di Malaysia dan rencananya akan memperluas penjualanya. Kepada AFP, ia tidak keberatan untuk mengubah nama pretzel hotdog-nya.
"Ini masalah kecil. Kami baik-baik saja dengan mengubah nama dan masih berjualan," kata Farhatul Kamilah Mohamed Sazali, seorang eksekutif di Bibi Anne Malaysia.
Malaysia telah lama mempraktikkan bentuk moderat dari Islam, tetapi sikap konservatif masih meningkat. (AFP)