"Masih ada 1.400.000 bidang tanah yang belum terdaftar (bersertifikat) atau 76 persen," kata Sofyan Djalil saat pidato laporan kepada Presiden.
Untuk itu, katanya, perlu ada dukungan dari gubernur, bupati/walikota di seluruh Sulawesi Utara untuk menyelesaikan 76 persen bidang tanah yang belum bersertifikat tersebut.
Sofyan Djalil mengungkapkan 1.051 sertifikat yang dibagikan pada Selasa ini berasal dari 10 kabupaten/kota di Sulawesi Utara.
Para penerima sertifikat tanah itu berasal dari Kabupaten Bolaang Mongondow Utara sebayak 10 sertifikat, Kabupaten Bolaang Mongondow 10 sertifikat, Kota Bitung 50 sertifikat, Kota Manado 50 sertifikat, Kota Kotamobagu 10 sertifikat, Kabupaten Minahasa Selatan 50 sertifikat, kabupaten Minahasa Selatan 191 sertifikat, Kota Tomohon 100 sertifikat, Kabupaten Minahasa Tenggara 10 sertifikat dan Kabupaten Minahasa Utara 600 sertifikat. (Antara)